“Jumlah barang bukti narkoba yang telah diamankan, yakni 39,2 gram sabu, 34 butir pil jenis psikotropika dan 15.962 obat keras,” kata Kapolres Pemalang
Selanjutnya, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah mengungkap 3 kasus perjudian online, dan mengamankan 3 orang tersangka berikut barang buktinya.
“Serta mengungkap 2 kasus perjudian konvensional, dan mengamankan 7 tersangka berikut barang buktinya,” kata Kapolres Pemalang.
Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengungkap kasus petasan dan mengamankan 1 orang tersangka berinisial R (50), dengan total bahan petasan yang disita mencapai 7,1 kg.
“Polres Pemalang mengamankan tersangka R (50) beserta barang bukti di rumahnya, di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada 20 Februari 2026 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah mengamankan 1.272 petasan dari berbagai ukuran dan jenis, yang ditinggalkan pemiliknya di Desa Pasir, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
"Usai mengamankan barang bukti, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, agar bersinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif tanpa gangguan petasan selama bulan ramadhan," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga berhasil mengungkap praktik prostitusi, dan mengamankan sejumlah 7 pelaku.
“Terhadap pelaku yang diamankan, Polres Pemalang melakukan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan imbauan, serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolres Pemalang.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami telah mengamankan 2 orang tersangka premanisme berinisial DM (23) dan ES (35) warga Kelurahan Purwoharjo, Comal, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kalung emas milik seorang perempuan lansia di Desa Sidorejo, Comal,” kata Kapolres Pemalang***