JurnalisNetwork-Kendal— Kepolisian Resor Kendal berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga di salah satu desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Bayi tersebut sebelumnya ditemukan di pekarangan rumah warga dalam kondisi hidup dan terbungkus kain pada dini hari.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kami identifikasi setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan warga dan bukti di lapangan,” ujar Kapolres
Polres Kendal mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria Bernama Agus alias ANR sebagai tersangka. ANR diketahui merupakan ayah kandung dari korban berinisial DRSP.
Baca Juga: Bayi Merah di Temukan di Pekarangan
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Tersangka diamankan di rumah temannya di Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Kendal guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Bondan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa jengkel dan dendam terhadap istrinya. Pelaku merasa istrinya lebih memercayai orang lain dalam persoalan keuangan dan sering merendahkan keluarganya hingga berujung perceraian.
Polisi menyebut peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah pelaku di Dusun Kedungwungu, Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, di antaranya kardigan cokelat, BH abu-abu, celana panjang abu-abu, celana dalam kuning dan biru, kaos hitam, serta celana jeans biru.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan oleh kakek korban ke Polres Kendal untuk diproses hukum lebih lanjut.****
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional
Satreskrim Polres Pemalang Ringkus Pelaku Curanmor Gunakan Pistol Mainan
TMMD Sengkuyung Tahap II Kota Tegal Bangun Saluran Air di Kelurahan
Viral Dugaan Penyaluran KPR Fiktif di BTN Karawang, Kejari Bongkar 2 Proyek Developer PT BAS yang Bermasalah
Divonis 6 Tahun Bui Kasus Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Langsung Lari ke Mobil Tahanan hingga Borgol Terlepas
Usai Pemkab Lombok Tengah Menutup 25 Gerai Alfamart, Muncul Aksi Demo Ratusan Karyawan yang Cemas Jadi Korban PHK