JurnalisNetwork-MOJOKERTO-Tengah viral kasus seorang ibu muda pengendara mobil di Mojokerto yang memaki dan menoyor anak kecil.
Pelaku bernama Inge Marita (28) viral karena videonya beredar di media sosial saat menghentikan motor milik Lutviana (33) di pinggiran Jalan Empunala, Kota Mojokerto berteriak memaki-maki hingga melakukan tindakan fisik.
Anak Lutviana yang masih SD membonceng motor di bagian depan dan tiba-tiba ditoyor sebanyak dua kali oleh Inge saat meluapkan emosinya karena marah jalannya dipotong.
Usai kasus tersebut viral hingga diselesaikan secara hukum, sosok Inge kembali ramai karena terungkap ia adalah seorang residivis.
Pernah Mencuri Perhiasan Emas Bersama Ibunya
Sebuah plot twist tak terduga karena kasusnya ramai jadi perbincangan, terungkap Inge pernah tersandung permasalahan hukum lainnya.
Menurut perkara nomor 783/Pid.B/2018/PN SDA, Inge dan ibunya, Lindawati melakukan pencurian pada Juni 2018.
Saat itu, keduanya datang ke rumah korban di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo dengan modus silaturahmi lebaran.
Namun, Inge minta izin untuk ke kamar mandi dan ibunya mengajak korban untuk keluar rumah.
Beberapa barang yang diambil saat itu adalah 3 gelang emas 18 gram, 3,25 gram dan 1,95 gram, cincin emas 5 gram, dan 1 HP Android.
Sanksi dan Pernyataan Polres Mojokerto
Akibat aksinya tersebut, keduanya divonis secara sah telah bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Oktober 2018.
Inge yang saat kejadian masih berusia 20 tahun, dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan ibunya divonis 1 tahun 2 bulan kurungan.
Artikel Terkait
Viral Tragedi Pembunuhan di Serpong Utara Tangsel, Mantan Suami Diduga C3kik Lalu Bekap Korban hingga Meninggal Dunia
Viral Kasus Keracunan MBG di Demak, Ratusan Santri dari 5 Ponpes jadi Korban
Viral Pengakuan Siswa SMA Nabire soal Menu MBG yang Diduga Berubah Jadi Mewah di Momen Kunker Wapres Gibran
Viral Momen Siswa SMP di Sumedang Pamitan ke Teman-temannya, Diduga Berhenti Sekolah demi Bantu Ortu Jualan
Sempat Viral Mobil Travel Ugal-ugalan di Tol Purbaleunyi, Sopir Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Korban