bisnis-naik-kelas

Matangkan Dokumen Perubahan RTRW Kota Tegal, DLH Gelar Forum Konsultasi Publik Lanjutan

Rabu, 13 Mei 2026 | 01:26 WIB
Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan forum konsultasi publik lanjutan.(Agus R)

Kesemuanya ditujukan untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dan konsep pembangunan berkelanjutan ke dalam suatu kebijakan, rencana atau program di mana output KLHS adalah suatu dokumen telah yang disertai dengan suatu saran untuk kebijakan, rencana atau program tergantung pada kedudukan dan sasaran penyelenggaraan KLHS.

"KLHS bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administrasi sebagai dokumen pelengkap, melainkan sebagai panduan kebijakan agar pembangunan kita tidak merusak lingkungan untuk jangka panjang," kata Agus Dwi.

KLHS perubahan RTRW Kota Tegal menjadi sangat penting, karena tujuan utama penyusunan KLHS adalah memastikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah yang disusun ini mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak lingkungan yang mungkin timbul; meningkatkan kualitas perencanaan dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, sosial, dan perlindungan lingkungan.

"Jika pada forum konsultasi publik sebelumnya kita telah mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan kota tegal, maka pada forum konsultasi publik II ini akan disampaikan hasil analisis pengaruh perubahan RTRW, alternatif dan rekomendasi perbaikan atas perubahan / revisi RTRW yang sedang disusun agar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan," tuturnya.

Baca Juga: Kota Tegal Raih Penghargaan Sebagai Kota Toleransi

Sekda berharap, melalui forum ini dapat menghasilkan suatu kesamaan persepsi dan pikiran yang bermanfaat dari para peserta dalam merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi perbaikan dokumen yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perubahan RTRW Kota Tegal.

Halaman:

Tags

Terkini

Viral Kasus Penipuan WO di Bekasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 18:51 WIB

Pemkot Tegal Terus Upayakan turunkan Stunting

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:35 WIB