bisnis-naik-kelas

Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi: Potensi Denda Rp26 Triliun Menanti Jika Dugaan 'Cacat Hukum' Terbongkar

Selasa, 14 April 2026 | 11:43 WIB
Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi: Potensi Denda Rp26 Triliun Menanti Jika Dugaan 'Cacat Hukum' Terbongkar

Jika terbukti ada main mata di masa lalu, maka Tumpang Pitu bukan lagi sekadar tambang emas bagi korporasi, melainkan "tambang denda" bagi kas negara yang selama ini bocor.

Sementara, pihak PT BSI maupun pihak PT Merdeka Copper Gold selaku induk perusahaan dari PT BSI belum memberikan tanggapan saat jurnalis mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.*

Halaman:

Terkini

Viral Kasus Penipuan WO di Bekasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 18:51 WIB

Pemkot Tegal Terus Upayakan turunkan Stunting

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:35 WIB