Beredar Video Dugaan Wanita ODGJ yang Meresahkan Pedagang di Cibinong Bogor: Tak Diberi Uang, Lapak Dirusak

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB
Menyoroti insiden viral terkait dugaan wanita ODGJ yang merusak dagangan milik penjual cireng di kawasan Cibinong, Bogor. (Instagram.com/@cibinongviral)
Menyoroti insiden viral terkait dugaan wanita ODGJ yang merusak dagangan milik penjual cireng di kawasan Cibinong, Bogor. (Instagram.com/@cibinongviral)

JurnalisNetwork-BOGOR-Beredar video di media sosial yang menampilkan seorang wanita paruh baya diduga merusak dagangan milik penjual cireng di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan Instagram @cibinongviral, pada Selasa, 14 April 2026, dilaporkan seorang ibu tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa bermula saat wanita tersebut mengemis atau meminta-minta uang kepada sang penjual cireng tersebut.

"Seorang ibu yang diduga mengalami gangguan jiwa mengemis di Cikaret Kecamatan Cibinong," tulis postingan tersebut.

Baca Juga: Upacara HUT ke-446, Dedy Yon: Tegal Tangguh Pantang Ngangluh

Kemudian, wanita tersebut dilaporkan bertindak semena-mena saat sang pedagang enggan memberikan uang.

Lantas, bagaimana kronologi kejadian tak terduga di kawasan Cibinong, Bogor ini bermula? Begini ceritanya.

Diduga Ngamuk karena Tak Diberi Uang

Berdasarkan laporan di lapangan, wanita tersebut diduga mengamuk hingga sempat merusak dagangan di sebuah lapak cireng.

Hal itu lantaran ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya tersebut meminta uang kepada pedagang di lokasi kejadian.

"Sang Ibu mengamuk hingga merusak dagangan di lapak cireng gendut depan toko aquarium Pabuaran pada Senin, 13 April 2026 malam," tulis postingan serupa.

Hal itu sontak menyita perhatian sebagian publik di media sosial.

Baca Juga: MEMUTUS BUDAYA WANI PIRO ( TRANSAKSIONAL ) : Oleh Rudi Hartono (RShp)//Tokmas Pemalang

Terlebih, terdapat percakapan singkat antara wanita tersebut dengan sang pedagang cireng saat insiden terjadi.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X