self-improvement

Pejabat Erte Dilantik , Oleh : LUTFI AN /Wartawan Senior/ Seniman dan Budayawan Kota Tegal

Jumat, 9 Januari 2026 | 11:56 WIB
Lutfi AN Background Pelantikan RT Se Tegal timut ( Dok.FB Lutfi AN/DOK FB M Enthieh)

Oleh Lutfi AN/ Wartawan Senior/Seniman dan Budayawan Kota Tegal

 

Pejabat Erte Dilantik
*Penyair Terlibat
/////
Jumuah bertabur berkah. Pejabat rukun tetangga RT se-Kecamatan Tegal Timur hari ini dilantik di GOR Wisanggeni Kota Tegal. Membanggakan lagi, seorang penyair Indonesia HM. Enthieh Mudakir terlibat dikukuhkan sebagai pejabat RT oleh kepala kecamatan setempat.

Gemuruh dan sorak sorai mewarnai gedung yang dibangun pemerintahan HM. Zakir/ Samsuri Mastur sekaligus menjadi sejarah perjuangan pejabat RT pengayom masyarakat. Berhubungan langsung, berbaur lebur bersama sikaya-simiskin tanpa sekat demarkasi. Tugas suci ini, kata Erni Irawati, Ketua RT 02/RW 04 Kelurahan Mangkukusuman dapat dinikmati sepanjang mencintainya.

Baca Juga: LATAH WISATA MUSIBAH Oleh : Rudi Hartono/ Tokmas Pemalang

Wow...

Sesuai regulasi berlaku RT mendapatkan dana operasional Rp450.000/ bulan. Minimalis namun menanggung beban tak sedikit. Ketua RT dijadikan pusat aduan warga terlebih harus mendata dan mengawasi warga bermukim. Terlebih Babin Kamtibmas/ Babinsa tengah membutuhkan info tentang terduga perampok atau teroris, pejabat RT harus bisa menerangkan sekaligus menjaga keamanan di lingkungannya.

Baca Juga: AJA GUMUNAN Oleh : Lutfi.AN /Tokoh Wartawan/Seniman dan Budayawan

Struktur ke-RT-an peninggalan orde baru ini memang menjadi pilot project negara lain karena dianggap strategis, ekonomis dan praktis. Di Filipina sistem ini diterapkan hanya mampu dibentuk sampai tingkat kecamatan/ kelurahan. Sehingga tak ada alasan terduga teroris atawa terduga koruptor di Indonesia yang menyelinap di permukiman kesulitan untuk ditangkap oleh aparat negara. Harun Masiku, tentu lex spesialis.*(Dikutip dari laman FB LUTFI.AN)

Tags

Terkini

Hamzah, Pelaut Sukses yang Terlupakan

Senin, 8 Juni 2026 | 02:41 WIB

BAHAYANYA MAKELAR KASUS ( MARKUS )

Minggu, 24 Mei 2026 | 19:12 WIB