JurnalisNetwork-KOTA TEGAL- Ditengah kehidupan sehari hati kita bisa menyaksikan masih banyak manusia yang relatif mampu memelihara martabat nya sebagai makhluk sosial yang tertinggi. Tetapi juga tidak sedikit yang jatuh mengotori fitrahnya sendiri dengan kejahatan dan kemungkaran. Terhadap kelompok yang kedua kita berkewajiban untuk melakukan rehabilitasi dan amar ma'ruf nahi munkar
.
Dalam hal ini titik tolak nya adalah pandangan positif bahwa sesungguhnya sifat dasar manusia itu fitri , suci dan baik. Mereka menjadi buruk bisa karena kelemahan pribadinya yang mudah dikalahkan oleh hawa nafsunya, atau mungkin juga karena faktor 2 diluar dirinya , seperti faktor keluarga , lingkungan dan juga sistem budaya masyarakat nya.
Baca Juga: Perketat Sanksi Anak Bermedia Sosial, Menkomdigi Siap Tindak Tegas PSE yang Kecolongan
Artinya sistem sosial masyarakat itu sendiri ikut andil melahirkan kejahatan. Bahkan dilingkungan ahli hukum dikenal suatu adagium bahwa kejahatan adalah produk masyarakat nya. Oleh karena itu timbul pemikiran , masyarakat berkewajiban untuk membina kembali warga nya yang terlanjur jatuh dalam kejahatan .
Hal ini menjadi semacam komitmen sosial yang dalam Islam dirumuskan dalam diktum amar ma,ruf nahi munkar .
Baca Juga: Empat Ciri Hidup Bahagia dan Cara Meraihnya
Dalam skala luas , diktum amar ma,ruf nahi munkar ditujukan untuk menghilangkan sebab sebab yang dapat menyuburkan kejahatan di masyarakat. Oleh karena itu dalam beragama harus terbentuk suatu sikap selain kita harus tetap melaksanakan kewajiban ritual ( ibadah ) , kita juga dilarang melupakan tugas tugas kemasyarakatan , ikut aktif memajukan , mensejahterakan , dan mensnam kan kebajikan.dan berusaha melakukan penyembuhan sosial dengan cara cara yang proporsional.
Dalam bentuk konkritnya banyak ayat Alqur'an yang memerintahkan bagi adanya sikap sikap empatik kepada kelas masyarakat yang lemah dalam bentuk komitmen sosial yang jelas
Baca Juga: 5 Kebiasaan Positif Hanya Dibawah 1 Menit, Efektif Merubah Rasa Malas Menjadi Lebih Produktif
Misalnya dalam surat Al Balad 90 : 11. - 18 , komitmen sosial itu sangat tegas harus ditujukan untuk pembebasan dari ketertindasan , meringankan penderitaan orang yang malang nasibnya , menyantuni yatim piatu terdekat ( lebih utama keluarga ).
Dan mengangkat manusia yang kurang beruntung dari kesulitan kesulitanya. Komitmen sosial demikian itu merupakan keadaan yang senantiasa harus tumbuh dilingkungan ummat beragama sebagai perwujudan keimanan .
Program sosial semacam itu secara langsung merupakan dakwah bil hal sebagai penyeimbang dakwah bil maqol dari mimbar ke mimbar. Tanpa adanya keseimbangan ,
maka agama hanya akan menjadi normatif dan ritual, sedang makna krmasyarakatanya , seperti tegaknya keadilan sosial dan solidaritas kemanusiaan menjadi sesuatu yang seolah terpisah dari agama .
Padahal kepekaan religius terhadap hal hal yang bersifat spiritual sudah seharusnya berjalan seimbang dengan kepekaan terhadap masalah masalah sosial kemasyarakatan***