lintas-peristiwa

Aksi Arogannya Viral, Pemotor yang Hadang Mobil Ambulans di Depok Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 | 23:53 WIB
Pelaku penghadang mobil ambulans di Depok ditangkap polisi. (Instagram/polresmetrodepok)

JurnalisNetwork-DEPOK-Viral di media sosial seorang pria marah-marah pada sopir ambulans yang akan menjemput pasien di Depok, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan kaos putih itu bahkan menghalangi laju mobil ambulans.

Aksi arogannya bahkan berlanjut dengan terekam kamera menendang bodi mobil ambulans.

Insiden tersebut terjadi di sekitar Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 11.18 WIB.

Pelaku Penghadang Mobil Ambulans

Setelah viral di media sosial, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok dan telah melakukan penangkapan pada pelaku penghadang,

Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pengembangan UMKM

Pelaku berinisial ML ditangkap di kediamannya pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 22.50 WIB di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.

“Pelaku diamankan bersama saksi yang merupakan adik iparnya. Sepeda motor yang digunakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti,” ungkap keterangan pihak kepolisian pada Senin, 11 Mei 2026.

“Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Depok untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Kronologi Kejadian Viral

Video viral perselisihan antara pelaku dengan sopir ambulans salah satunya diunggah oleh akun Instagram @albaarifoundation.

“Pada saat kejadian, kami baru keluar dari kantor untuk menjemput pasien. Karena jalur yang dilalui merupakan jalan kecil di lingkungan warga, kami hanya menyalakan jumper dan tidak menyalakan sirine,” tulis keterangan pemaparan kronologi dalam unggahan tersebut.

Disebutkan bahwa pelaku tidak terima saat jumper digunakan dan justru marah-marah pada tim ambulans.

Halaman:

Tags

Terkini

Bus Trans Jakarta Tabrak Sparator Busway

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Kantor BPN Sleman DIGeruduk Massa

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57 WIB