lintas-peristiwa

Polres Pemalang Amankan Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 | 18:39 WIB
Barang bukti yang disita Aparat polres Pemalang (AGUS R)

JurnalisNetwork-PEMALANG-Polres Pemalang kembali mengamankan pengedar obat obatan keras ilegal.Kali ini ratusan pil jenis Tramadol diamankan dari tangan dua pria .Dua pria yang diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa keahlian kefarmasian diamankan di Polres Pemalang, keduanya diduga mengedarkan obat keras ilegal di sebuah warung yang berada di wilayah Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, Selasa (5/5/2026).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba Polres Pemalang AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, kedua tersangka berinisial CD (32) warga Kelurahan Paduraksa, Pemalang dan N (31) warga Kelurahan Bojongbata, Pemalang.

Baca Juga: Buron, Kyai Cabu Pengasuh Ponpes Di Bekuk Polisi

“Awalnya, dua terduga pelaku diserahkan oleh anggota salah satu ormas di Pemalang, pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB ke Satresnarkoba,” kata Kasat Resnarkoba, Kamis (7/5/2026).

Kasat Resnarkoba mengatakan, polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka, diantaranya 205 butir pil Tramadol, 50 butir pil Trihexyphenidyl dan 1 paket pil Hexymer berisi 10 butir.

“Kedua tersangka dijerat pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 436 ayat (2) jo pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Kasat Resnarkoba.

Baca Juga: Lagi, Polres Pemalang Tangkap Penjual Obat Keras Ilegal

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pemalang, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pemalang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Pemalang.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang agar tidak terlibat dalam peredaran obat keras ilegal, laporkan pada kami lewat Call Center 110 bila menemukan,” kata Kasat Resnarkoba.***

Tags

Terkini

Bus Trans Jakarta Tabrak Sparator Busway

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Kantor BPN Sleman DIGeruduk Massa

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57 WIB