JurnalisNetwork-PEKALONGAN-KPK terus menindaklanjuti dugaan korpsi Bupati Pekalongan dengan terus menngeledah sejumlah kantor pemerintahan Pekalongan, dan sejumlah tempat untuk mengumpulkan bukti bukti terkait tindak pidan korupsi Bupati Pekalongan, Fadia.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2026). Upaya paksa ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan iring-iringan lima mobil.
Setidaknya empat penyidik terlihat memasuki area kantor bupati dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
Penyidik KPK menyisir sejumlah ruangan strategis di lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan. Ruang kerja Bupati Pekalongan menjadi sasaran utama.Selain ruang bupati, beberapa ruangan lain di lantai dua diketahui masih dalam kondisi tersegel sejak giat OTT pekan ini.
Baca Juga: Dua Pekan Jelang Lebaran , Puluhan Ribu Tiket KA Terjual di SStasiun Tegal
"Siang ini, KPK sedang melangsungkan kegiatan penggeledahan di ruang bupati, ruang sekda, ruang Kabag Umum, dan Kabag Perekonomian," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, saat ditemui di lokasi, Jumat. Akbar menjelaskan bahwa hingga siang hari, baru ruang kerja bupati yang sudah dibuka secara penuh oleh penyidik. "Yang sudah dibuka baru ruang bupati. Untuk ruangan di lantai dua kantor Setda masih proses membuka segel semua," tambahnya.
M Yulian Akbar menyebut dirinya belum bisa menempati ruang kerjanya sendiri karena masih dalam penyegelan KPK. "Saya sejak kemarin pulang dari KPK belum masuk ruangan karena masih disegel. Tapi saya sudah aktif bekerja. Sementara kemarin saya pindah ke ruang vicon (video conference)," kata Akbar.