lintas-peristiwa

Dituduh Gelapkan Dana Warga Dan Dugaan Hubungan Asmara Terlarang Sekdes diPemalang Mundur Setelah Didemo Warga

Selasa, 2 Desember 2025 | 08:20 WIB
Demo Massa desa Padek, Kecamatan ulujami . menuntut Sekdes mundur dari jabatannya.

JurnalisNetwork-PEMALANG-Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial F, di Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mundur dari jabatannya setelah dua kali didemo ratusan warganya.

Pernyataan mundur dari jabatannya tersebut juga diikuti dengan pengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor yang sebelumnya di nilai warga di gelapkan.

Mundurnya sekdes tersebut juga bersamaan dengan aksi demo ratusan massa desa setempat yang menggeruduk Balai Desa. Mereka menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) mundur dari jabatannya.

Aksi yang digelar pada Senin (1/12/2025) itu merupakan aksi kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilakukan aksi serupa pada Rabu (29/10/2025), lalu.

Para pendemo menuntut Sekdes Padek Faturohman mundur dari jabatannya karena telah menggelapkan dana insentif RT RW, uang pajak mobil siaga, uang pajak pembangunan dan aset desa berupa laptop dan proyektor.

Dalam aksi pertamanya, Sekdes membuat pernyataan jika pada 30 November 2025 tak bisa mengembalikan aset, ia bersedia mundur dari jabatannya secara sukarela.

Massa juga menilai, Faturohman selaku sekdes Padek telah melanggar norma agama dan sosial karena sudah melakukan kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan dalam beberapa tahun belakang.

Selain menuntut Sekdes mundur, massa juga menuntut keterbukaan informasi penggunaan dana desa, karena selama Hartoyo menjabat kepala desa tak ada info grafis penggunaan dana desa yang tersaji untuk masyarakat.

Baca Juga: Diduga Ngantuk Truk Hantam Truk, Pantura Tegal- Pemalang Sempat Macet

Pada aksi yang digelar , massa melakukan orasi di depan balai desa dengan membawa alat peraga berupa spanduk yang berisi tuntutan warga. Perwakilan massa akhirnya diterima Kepala Desa Padek Hartoyo untuk melakukan audiensi.Dalam audiensi tersebut, Faturohman akhirnya mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor yang sempat digelapkan. Faturohman juga menyatakan mundur dari jabatannya selaku Sekretaris Desa (Sekdes).

Salah satu tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo mengatakan, permasalahan Sekdes sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2002 lalu, mulai dari dugaan penggelapan dana insentif RT RW, pajak mobil siaga desa, pajak pembangunan, dan aset desa berupa laptop dan proyektor.

https://www.youtube.com/watch?v=UIyJPBIaIPQ

”Untuk tuntutan hari ini sebetulnya buntut dari surat pernyataan yang dibuat saudara Sekdes Faturohman yang akan mengembalikan pada 24 Juli 2023. Jika tidak sanggup maka dengan sukarela mundur dari jabatannya,” kata Kiswoyo kepada awak media.

”Namun dengan berkembangnya waktu, saudara Faturohman tidak sanggup mengembalikan sampai ada surat pernyataan kembali yang puncaknya pada hari ini,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini