Viral Momen 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Ditampilkan ke Publik, Picu Kecaman Massa di Sidang Kampus

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Selasa, 14 April 2026 | 12:15 WIB
Menyoroti momen pengungkapan 16 mahasiswa FH UI yang menjadi terduga pelaku pelecehan di sidang internal kampus. (Instagram.com/@depokhariini)
Menyoroti momen pengungkapan 16 mahasiswa FH UI yang menjadi terduga pelaku pelecehan di sidang internal kampus. (Instagram.com/@depokhariini)

JurnalisNetwork-JAKARTA-Sebagian publik di media sosial sedang ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial usai beredar dugaan narasi bernuansa pelecehan terhadap perempuan dalam grup percakapan daring atau chat yang melibatkan 16 terduga pelaku mahasiswa FH UI.

Kini, pihak kampus diketahui telah menjalani sidang internal untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut pada Selasa, 14 April 2026 dini hari.

Baca Juga: Beredar Video Dugaan Wanita ODGJ yang Meresahkan Pedagang di Cibinong Bogor: Tak Diberi Uang, Lapak Dirusak

Dalam unggahan Instagram @depokhariini, terlihat sebuah siaran langsung yang memperlihatkan suasana tegang dalam persidangan tersebut.

Pasalnya, 16 terduga pelaku ditampilkan dalam forum terbuka itu sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari massa mahasiswa yang telah berkumpul sejak malam," tulis postingan tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi persidangan internal FH UI terkait skandal dugaan pelecehan seksual tersebut? Berikut ini ulasannya.

Teriakan Menggema: Tampilkan Pelaku!

Sejak awal siaran, suasana sudah terlihat memanas lantaran massa yang emosi terhadap para terduga pelaku di persidangan.

Diketahui, massa yang memenuhi ruangan beberapa kali terdengar meneriakkan permintaan agar identitas pelaku dibuka.

Desakan tersebut semakin kuat seiring berjalannya waktu, terutama karena kasus ini telah memicu kemarahan luas di kalangan mahasiswa.

"Tampilkan pelaku!" begitu teriakan massa yang menggema berulang kali saat persidangan.

Baca Juga: Upacara HUT ke-446, Dedy Yon: Tegal Tangguh Pantang Ngangluh

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X