Viral Dugaan Kasus Pemalakan di Tanah Abang Jakpus, Pemotor Dipaksa Beri 'Uang Lewat' Rp300 Ribu

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:34 WIB
Menyoroti kasus dugaan pemerasan oleh oknum preman pada kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang viral di medsos. (Instagram.com/@fakta.jakarta)
Menyoroti kasus dugaan pemerasan oleh oknum preman pada kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang viral di medsos. (Instagram.com/@fakta.jakarta)

JurnalisNetwork.com-JAKARTA-Sebuah rekaman video mendadak viral di media sosial usai memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pengendara motor di kawasan Kebun Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Hal tersebut, menyita perhatian warganet di tengah momen mudik dan liburan dalam momentum Lebaran 2026 pada kawasan DKI Jakarta.

Dalam unggahan Instagram @fakta.jakarta, pada Sabtu, 28 Maret 2026, terlihat rekaman video yang menunjukan pemotor menjadi korban pemalakan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polisi Tegal Bongkar Warung Narkoba Amankan 7 Tersangka

Diduga OTK tersebut merupakan oknum preman yang memaksa pengendara untuk memberikan jatah 'uang lewat' sebesar Rp300 ribu.

"Kendaraan pelat luar daerah dipalak Rp300 ribu di Tanah Abang," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Jumlah yang tidak sedikit, terlebih korban yang hanya bisa pasrah saat sejumlah uang mereka diambil secara paksa oleh terduga pelaku di lokasi kejadian.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dugaan pemerasan yang terjadi di kawasan Tanah Abang tersebut? Berikut ini ulasannya.

Dugaan Pelat Luar Jakarta Dipaksa Bayar

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi saat korban menepi untuk membuka Google Maps guna memastikan rute perjalanan menuju Bandung.

Dalam kasus ini, diketahui terdapat 3 orang yang diduga sebagai oknum preman yang memalak pengendara yang sempat parkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Dampak Banjir Ketanggungan , Pertigaan Tirus membludak, Polres Tegal Kota Rakayasa Lalin

"Tiba-tiba terdapat 3 orang yang mengaku warga lokal," tulis postingan yang sama.

"(Mereka) menghampiri dan memaksa meminta uang Rp300.000 dengan alasan kendaraan berpelat nomor luar Jakarta," sambungnya.

Halaman:

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X