Geger di Brebes, Seorang Satpam DItangkap Polisi dengan Barang Bukti Hampir 1 KG Ganja

Photo Author
Agus.R, Jurnalis Network
- Senin, 8 Desember 2025 | 00:34 WIB
Ilustrasi Satpam ditangkap karena mengedarkan Ganja (ist/tim IT jurnalisNetwork)
Ilustrasi Satpam ditangkap karena mengedarkan Ganja (ist/tim IT jurnalisNetwork)

JurnalisNetwork-BREBES-Warga Brebes, Jawa Tengah  digegerkan dengan seorang pemuda di Brebes yang sehari harinya bekerja sebagai Satuan Pengaman (SATPAM) di sebuah pabrik di Brebes, di tangkap oleh Satnarkoba Polres Brebes karena kedapatan menyimpan ganja.

Dari  hasil penggerebegan dan penggeledahan pada sejumlah lokasi ,polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti sebanyak hampir 1 Kilogram.

Pengerebegan dan penangkapan terhadap AFA , warga desa Blubuk Losari, Brebes Jawa Tengah bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktifitas pemuda yang sudah beristri tersebut.

Baca Juga: Satpam Beralih Profesi Menjadi Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Lapoan selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan yang dilakukan saat terduga hendak melakukan transaksi di sebuah perkampungan di Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung. Saat dibekuk, polisi menemukan beberapa paket ganja siap edar di dalam tas ransel yang dibawanya. 

Polisi selanjutnya membawa tersangka ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkusan besar berisi ganja. 

kadesBaca Juga: Parkir di Brebes Sekarang Pakai Pembayaran Elektronik

"Ia mas, yang bersangkutan saat ini dibawa ke kantor polisi,"ujar Bahrun, singkat , salah seorang warga di sekitar lokasi penggerebekan , Minggu (7/12/2025)

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Agus.R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus Trans Jakarta Tabrak Sparator Busway

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Kantor BPN Sleman DIGeruduk Massa

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57 WIB
X