JurnalisNetwork-JAKARTA-Sebagian publik di media sosial (medsos), sedang hangat memperbincangkan ihwal potensi kandungan berbahaya dalam galon air mineral yang telah kedaluarsa.
Salah satunya, terkait zat Bisphenol A (BPA), sebuah senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi.
Diketahui, zat tersebut sering ditemukan pada wadah makanan, botol minum, lapisan kaleng.
Hal tersebut, dapat berpotensi membahayakan kesehatan jika larut ke dalam makanan atau minuman, terutama saat terkena panas.
Terkini, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menuturkan terkait usia galon yang sudah berusia 2 tahun ke atas, dinilai berpotensi alami peluruhan zat BPA yang berbahaya bagi kesehatan.
"Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan-kandungan berbahaya, salah satunya BPA," ungkap David sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya?" sambungnya.
Peluruhan BPA dalam Kemasan Isi Ulang
Dalam kesempatan yang sama, David menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat memberikan kebijakan pelabelan pada galon air mineral pada tahun 2024.
David menjelaskan, hal itu karena pada tahun sebelumnya, terdapat temuan terkait peluruhan zat BPA yang terdapat pada galon isi ulang.
"Tapi di tahun 2024, BPOM mengeluarkan peraturan tentang pelabelan galon, karena BPOM menemukan dari 6 kota di 2023 itu ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang," jelasnya.
"Dalam hal ini, galon-galon itu sudah melebihi ambang batas aman. Makanya BPOM mengeluarkan aturan itu," imbuh David.
David kemudian menyayangkan, aturan terkait pelabelan pada galon air mineral dinilai terlalu lama.
Artikel Terkait
Sambut Tahun Baru dengan Tren Viral Makan 12 Anggur di Bawah Meja
Viral Banjir dengan Ketinggian Hampir Capai Atap Rumah Warga di Cilegon, Drainase yang Rawan Tersendat Jadi Sorotan
Viral Warga Kabupaten Pati Geram Lapangan Olahraga di Desanya Diduga Hendak Dibangun Gerai Koperasi Merah Putih
Viral Relawan Bencana Aceh Diduga Alami Pungli oleh Petugas Dishub di Terminal Palembang