Ingatkan Langsung Bawa Anak ke IGD jika Ruam Merah
Unggahan di TikTok tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @pempek_mama_aya yang ikut berbagi pengalamannya.
“Jangan anggap remeh penyakit campak. Jika anak demam tinggi, batuk, pilek, keluar ruam merah dari belakang telinga tolong segera ke IGD rumah sakit terdekat,” tulisnya pada bagian caption, dikutip pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia kemudian menceritakan bahwa anaknya langsung dibawa ke IGD meski orang-orang di sekitarnya menyarankan untuk menunggu sampai satu badan penuh ruam sebagai tanda kondisi yang akan segera membaik.
“Jangan dianggap remeh ya ibu, daya tahan tubuh tiap anak itu berbeda dan ini bisa mematikan,” ungkapnya.
“Kita bukan dokter jadi jangan semua penyakit dianggap remeh.
Jangan banyak denger kata orang begini, begitu, minum ini, minum itu. Sekali lagi kita bukan dokter Bu, serahkan pada ahlinya dan bawa ke rumah sakit itu yang paling tepat,” tegasnya.
Kondisi Penyakit Campak di Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah di Indonesia.
Berdasarkan data hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 Kasus Luar Biasa (KLB) campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Jumlah kasus sempat mencapai 2.740 pada awal tahun, meskipun kini menunjukkan tren penurunan menjadi 177 kasus.
SE tersebut juga berisi instruksi agar rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Beberapa hal yang diinstruksikan seperti, melakukan skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.